Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi calon penyewa lepas kunci :
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli
- SIM C Asli yang Masih berlaku.
- Sepada Motor + STNK.
- Deposite Uang jika Syarat 3 Tidak terpenuhi.
Pelanggan Wajib Mamatuhi Ketentuan Berikut ini :
- Apabila Terjadi Kecelakaan Atau Sesuatu Resiko Kerusakan Mobil, Segala Biaya Perbaikan Ditanggung Oleh Penyewa.
- Apabila Terjadi Kehilangan Mobil Rental Atau Perlengkapan / Aksesoris, Mobil Perbaikan Ditanggung Oleh Penyewa.
- Selama Mobil Dalam Perbaikan Di Bengkel Biaya Penyewaan Tetap Berjalan Ditanggung Oleh Penyewa.
- Selama Penyewaan Mobil, Penyewa Tidak Diperbolehkan Memindah Tangankan Mobil Rental Kepada Orang Lain.
- Penyewa Tidak Diperkenankan Menggadaikan / Memperjual Belikan Mobil Rental Yang Disewa.
- Ketenlambatan Waktu Pengembalian Mobil Penyewa Dikenakan Biaya Keterlambatan Dihitung Per Jam.
- Bilamana Mobil Tersedut Terkait Kasus Melawan Hukum (Tindak Pidana) Maka Segala Resiko Biaya Yang Timbul Akan Ditanggung Segalanya Oleh Penyewa.
- Penyewa Wajib Membayar Segala Biaya Yang Terjadi Untuk Mobil Tersebut Apabila Mobil Yang Disewa Dijadikan Barang Bukti Disita Oleh Negara Dan Sewa Perharinya Tetap Berjalan.
- Apabila Mobil Tersebut Disita Dilelang Oleh Negara Maka Penyewa Wajid Mengganti Mobil Tersebut Sesuai Dengan harga Pasar Yang Belaku Atau Dengan Mobil Yang Sejenis Dengan Mobil Yang Disewa.